Selasa, 09 Juli 2013

1. Apakah kita wajib mengikuti hasil hisab dalam menentukan awal Ramadlan ataukah kita menunggu hasil rukyat?

Bagi orang yang tidak mempercayai hasil hisab dalam menentukan awal Ramadlan, tidak wajib mengikuti hasil hisab tersebut. Karena yang wajib melaksanakan hasil hisab dalam menentukan awal Ramadlan pada dasarnya adalah hanya orang yang melakukan hisab itu sendiri dan orang yang membenarkan hasil hisabnya. 

Ada empat alasan diwajibkan mengawali puasa Ramadlan, yaitu: 
1. Melihat hilal sendiri. 
2. Menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari. 
3. Membenarkan orang yang dapat dipercaya bahwa ia benar benar telah melihat hilal. 
4. Adanya keputusan Pemerintah yang menyatakan telah terjadinya rukyatul hilal dengan kesaksian orang  yang adil sekalipun seorang diri.

يجب صوم رمضان برٶية الهلال أو استكمال ثلاثين يوما او بتصديق من يثق به بأنه رأى الهلال او بثبوت رٶيته ولوبشهادة عدل ولا يجب العمل بقول المنجم والحساب إن الليلة من رمضان وعليهما أن يعملا بحسابهما وكذا من صدقهما

“Wajib mengawali puasa Ramadlan sebab dengan melihat hilal (bulan sabit pada awal bulan qamariyah) sendiri, atau dengan menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari, atau dengan membenarkan orang yang dapat dipercaya bahwa ia benar benar telah melihat hilal, atau dengan keputusan Pemerintah telah terjadinya rukyatul hilal dengan kesaksian orang yang adil sekalipun seorang diri. Dan tidak wajib melaksanakan perkataan ahli nujum dan ahli hisab bahwa, -sesungguhnya malam ini adalah memasuki awal Ramadlan-. Dan merekalah yang wajib mengamalkan hasil hisabnya. Demikian juga wajib mengamalkannya orang yang telah membenarkan mereka" (Tanwirul Qulub, hal: 227).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar