Merokok membatalkan puasa sebab orang
yang merokok dengan sengaja menghisap atau memasukkan asap rokok kedalam
tenggorokan, sedangkan asap rokok tergolong benda. Dan termasuk salah satu pekerjaan yang membatalkan
ibadah puasa adalah memasukkan benda kedalam rongga tenggorakan.
Bahkan bagi orang tertentu, perokok berat lebih memilih merokok dahulu sebelum beraktifitas kerja pada pagi hari daripada makan pagi, karena baginya merokok mempunyai efek yang lebih daripada sekedar efek makan pagi yakni kenyang.
Bahkan bagi orang tertentu, perokok berat lebih memilih merokok dahulu sebelum beraktifitas kerja pada pagi hari daripada makan pagi, karena baginya merokok mempunyai efek yang lebih daripada sekedar efek makan pagi yakni kenyang.
ومن العين الدخان المشهور وهو المسمى بالتتن ومثله التنباك فيفطر به الصائم
لأن له أثرايحس كمايشاهد في باطن العود
“Dan
termasuk benda adalah asap yang masyhur yang dinamakan tatun atau tembakau maka
dapat membatalkan puasa, karena ia mempunyai efek yang bisa dirasakan
sebagaimana dapat disaksikan di bagian dalam kayu” (Al Bayjuriy, juz: 1, hal:
302).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar